| 11 Warga Indonesia Dideportasi KBRI Di Timor Leste |
|
| Wednesday, 10 March 2010 19:25 | |
|
Kupang, NTT Online – 11 warga negara Indonesia (WNI) yang masuk secara illegal dan tersangkut masalah hukum di Negara Republik Demokratik Timor Leste (NRDTL) akhir 2009 sampai Februari 2010 telah mendeportasi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Timor Leste. Hal ini dikatakan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Timor Leste, Edy Setya Budi kepada wartawan di Kupang, Rabu (10/3). " 11 WNI kita sudah deportasikan kembali ke Indonesia dan mereka itu kebanyakan warga NTT yang masuk ke Timor Leste tanpa dokumen yang lengkap dan terlibatmasalah hukum," kata Setya Budi. Menurut dia, pendeportasian WNI tersebut merupakan bentuk perlindungan dan pelayanan dari KBRI yang bekerjasama dengan otoritas di Timor Leste. Dirincikan, 11 WNI yang dideportasi tersebut sebanyak 8 WNI dideportasi pada bulan Februari dan Maret 2010. Februari KBRI mendeportasi sebanyak enam WNI pencari kerja illegal di Timor Leste melalui Atambua, Kabupaten Belu, NTT. Sedangkan pada Maret 2010, KBRI bekerjasama dengan Pengadilan, Kejaksaan dan Imigrasi Timor Leste membebaskan dua nelayan asal Atambua dari penjara Becora, Dilli dan menyerahkan mereka ke Kejaksaan Atambua. Selain itu, lanjutnya, KBRI juga menangani kasus WNI yang tersangkut pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pasca jajak pendapat tahun 1999 yakni Martenus Bere. Bere telah dideportasi ke Indonesia pada Oktober 2009 lalu. "Kita berupaya dapat memberikan perlindungan dan pelayanan yang baik bagi WNI yang ada di Timor Leste," katanya. Walaupun terdapat sejumlah WNI yang di deportasi, namun jumlah WNI di Timor Leste terus mengalami peningkatan. Bahkan sampai Februari 2010, berdasarkan data KBRI jumlah WNI di Timor Leste mencapai 4408 orang, terdiri dari ibu rumah tangga sebanyak 828 orang, WNI perempuan yang menikah dengan warga Timor Leste 343 orang, rohaniawan 331 orang, pengusaha 247 orang tenaga kerja sektor konstruksi bangunan 129 orang. "Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2009 lalu hanya sebanyak 4309 orang," katanya. Keberadaan WNI tersebut, lanjutnya, tersebar di 13 distrik di Timor Leste dan jumlah terbanyak bermukim di Kota Dili sebanyak 2132 orang. "Meningkatnya jumlah WNI di Timor Leste, karena situasi politik dan keamanan di Timor Leste sudah mulai membaik," katanya. |