| 103 Orang NTT Meninggal Akibat HIV/AIDS |
|
|
|
| Ditulis oleh Hans | |
| Thursday, 18 September 2008 20:07 | |
|
Kupang, NTT Online - Sebanyak 103 orang di Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia akibat terserang virus HIV dan AIDS selama kurun waktu 1997 hingga Mei 2008. Korban meninggal terbanyak terdapat di Kota Kupang yakni 28 orang, disusul Kabupaten Belu- wilayah yang berbatasan dengan negara Timor Timur sebanyak 21 orang dan Sikka 15 orang, kata Pengelola Program Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi NTT, Gusti Brewon, di Kupang, Rabu.
"Jumlah kasus HIV dan AIDS di NTT saat ini tercatat 378 kasus terdiri dari 208 kasus HIV dan 170 kasus AIDS. Dari jumlah ini sudah ada 103 orang yang meninggal dunia," kata Brewon. Dia mengatakan, kasus HIV dan AIDS yang pertama kali ditemukan di Kabupaten Flores Timur pada tahun 1997 pada salah seorang warga Flores Timur yang baru kembali dari Malaysia itu saat ini sudah menyebar ke 15 dari 19 kabupaten/kota di NTT. Ke-15 kabupaten/kota itu adalah Kota Kupang dengan kasus tertinggi yakni 119 kasus (79 HIV dan 40 AIDS) dengan jumlah korban meninggal 28 orang, Belu 111 (82 HIV dan 29 HIV) dengan jumlah korban meninggal dunia 21 orang, Sikka 54 kasus (13 HIV dan 41 AIDS) dengan jumlah korban meninggal 15 orang. Kabupaten Ngada 18 kasus, Timor Tengah Utara (TTU) 15 kasus, Flores Timur 11 kasus, Alor sembilan kasus, Lembata enam kasus, Manggarai Barat tiga kasus, Kupang tiga kasus, Sumba Barat dua kasus, Sumba Timur satu kasus, Ende tujuh kasus dan Timor Tengah Selatan 10 kasus. Kabupaten yang belum ditemukan kasus HIV dan AIDS adalah Rote Ndao dan empat kabupaten yang baru dimekarkan yakni Sumba Barat Daya, Sumba Tengah, Manggarai Timur dan Nagekeo, kata Brewon. Dia mengatakan terus melakukan komunikasi dengan pemerintah kabupaten/kota agar dapat mengalokasikan dana dari APBD masing-masing daerah untuk kegiatan penanggulangan HIV dan AIDS. Dukungan dana ini tidak menyalahi aturan karena sudah ada Permendagri nomor 32 Tahun 2008 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2009. Dalam Permendagri tersebut sudah ditegaskan bahwa, perlu adanya dukungan dana bagi program penanggulangan HIV dan AIDS yang diusulkan oleh KPA Provinsi dan Kabupaten/kota. Menurut dia, sebagian kabupaten/kota di NTT sudah mengalokasikan dana dari APBD untuk kegiatan penanggulangan HIV dan AIDS tetapi pemanfaatannya belum efektif dan efisien. Diharapkan, ke depan nantinya semua daerah bisa mengalokasikan anggaran yang lebih maksimal untuk mendukung program-program penanggulangan HIV dan AIDS di masing-masing daerah. antara |




